Jumat,15/5/2020 . Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan (April, Mei, Juni 2020) di Desa Seraya Timur, kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem mulai dicairkan. Pencairan tahap awal untuk bulan April berjumlah 240 KK, dengan masing – masing orang sebesar Rp. 600.000. Bantuan dibagikan kepada masyarakat  terdampak covid-19 di Desa Seraya Timur secara non tunai. Adapun syarat penerima bantuan Ada 14 Kreteria sebagai indikator awal, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas bagi mereka yang terdampak Terutama Sakit Kronis, Kehilangan mata pencarian, Lansia, Masyarakat miskin belun terdata (DTKS), belum mendapatkan BPNT (bantuan sembako) maupun PKH serta Tidak ada/tidak terdaftar sedang menerima bantuan dari instansi lain.

Berdasarkan surat edaran Bupati Karangasem Nomor : 140/305/DPMD/SETDA. Tentang perubahan surat edaran nomor 140/287/DPMD/SETDA tentang pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja desa dalam rangka penanganan kedaruratan Desa melawan Covid – 19. Maka 35% dari pagu dana desa digunakan untuk pelaksanaan jaring pengaman sosial dalam bentuk BLT – Dana Desa yang alokasi dana sebesar Rp. 432.000.000 dengan target sasaran sebanayak 240 KK Miskin  yang tersebar di 9 Banjar Dinas Desa Seraya Timur. Mekanismenya dimulai dari pendataan oleh relawan covid-19, sesuai surat tugas perbekel selaku ketua relawan dengan nomor 474.3/548.1/Relawan Desa/IV/2020. kemudian hasilnya dibawa ke musyawarah desa untuk divalidasi,finalisasi. dan di tetapkan berdasarkan keputusan musyawarah Desa Khusus. yang sekaligus menyepakati bahwa BUMDes “Bayu Wana Segara” sebagai penyalur dana BLT sesuai surat keputusan perbekel nomor 30 tahun2020.