Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Seraya Timur, pada hari Rabu (19/01/2022) pukul 09.00 Wita. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota, Perbekel beserta Perangkat Desa, Ketua LPM, Kelian Banjar Dinas se-Desa Seraya Timur, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Bimas dan Babinsa Seraya Timur. Dengan senantiasa tetap mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.
Sambutan Ketua BPD, I Ketut Arjana, S.Pd. SD. Sekaligus membuka acara rapat. Beliu menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya Musdesus kali ini yaitu untuk menetapkan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2022. Adapun Kriteria Penerima BLT DD, diantaranya:
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim;
- Kehilangan mata pencarian;
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
- Keluarga miskin penerima jarring pemangan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN;
- Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan;
- Rumah tangga dengan angota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Perbekel Seraya Timur, I Made Pertu. SH. Dalam Sambutanya, Beliu memaparkan besaran Anggaran Dana Desa yang bisa dipakai sebesar 40% dari Dana Desa, sisanya digunakan untuk pembiayaan. Beliu juga menekankan terkait Penetapan KPM Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022 dengan selalu mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07/2021, pasal 33 ayat 1 tentang Pengolahan Dana Desa.
Jumlah Penerima BLT DD Seraya Timur sebanyak 131 Kepala Keluarga (KK) dengan masing – masing KK @ Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dari Bulan Januari Tahun 2022 s/d Bulan Desember Tahun 2022, yang terdiri dari:
- Banjar Dinas Kangin sebanyak 16 KK
- Banjar Dinas Tukad Hitem sebanyak 14 KK
- Banjar Dinas Tukad Buah sebanyak 15 KK
- Banjar Dinas Tinjalas sebanyak 14 KK
- Banjar Dinas Bukit Catu sebanyak 14 KK
- Banjar Dinas Tukad Tiis sebanyak 15 KK
- Banjar Dinas Batu Kori sebanyak 14 KK
- Banjar Dinas Tanah Barak sebanyak 15 KK
- Banjar Dinas Gili Selang sebanyak 14 KK
Sambutan Ketua LPM, I Nengah Sarda, S.Pd. Dalam sambutannya, Beliu mendukung program pemerintah dengan adanya BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan penetapan KPM Penerima BLT DD Tahun 2022 sebesar 40% dari Dana Desa tersebut.
Selanjutnya, peserta rapat menyetujui hasil Musdesus tentang Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2022 dan menyepakati hasil rapat dengan menetapkan KPM penerima BLT DD Tahun 2022 berjumlah 131 Kepala Keluarga (KK)
Leave A Comment