Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021, kegiatan ini dilaksnakan di Aula Kantor Desa Seraya Timur, pada hari jumat tanggal 29 Oktober 2021. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh ketua BPD beserta anggota, Camat Karangasem, Ketua LPM beserta anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Karang Taruna Desa Seraya Timur, Bidan Desa Seraya Timur, Para Kelian Banjar Dinas, Ketua PKK Seraya Timur, Kader Desa Siaga Seraya Timur, Kader KPM Seraya Timur, Ketua Bumdes Seraya Timur, Linmas Seraya Timur, Seluruh Perangkat Desa dan Staf Desa.
Sambutan Sekdes Seraya Timur (I Nyoman Wardana, SE.) selaku moderator, Beliu menyampaikan tujuan diadakan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes yaitu untuk mengetahui gambaran kondisi pemerintahan dan kondisi keuangan baik desa maupun kabupaten secara umum. Serta menghimbau peserta rapat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sambutan Ketua BPD (I Wayan Landra, S.Pd) sekaligus membuka acara rapat, Beliu menyampaikan terkait dengan Musyawarah Desa dan Penetapan APBDes disesuikan dengan Peraturan Menteri Desa 7 tahun Anggaran 2021 Tentang Prioritas Penggunanaan Dana Desa. Beliu juga berharap tidak adanya kekecewaan terhadap keputusan para pemangku kepentingan (stakeholder).
Sambutan Perbekel Seraya Timur (I Made Pertu, SH.) Beliu menyampaikan persoalan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang semula ditetapkan Per 31 Desember 2020, kemudian dijalankan Per Januari-Oktober 2021 sehingga terjadi perubahan. Perubahan yang terjadi disebabkan oleh perubahan situasional dan perubahan reguler yang rutin dilakukan oleh setiap pemerintahan baik lembaga maupun pemerintah desa. Pada umumnya yang tidak boleh dikurangi yaitu menyangkut di bidang kesehatan. Pada kesempatan tersebut Beliu juga memaparkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, diantaranya;
Tabel. Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021
NO | BIDANG | SEMULA
(RP) |
MENJADI (RP)
|
BERTAMBAH/ (BERKURANG) (RP) |
1. | Pendapatan | 2.729.899.500,00 | 2.775.370.600,00 | 45.471.100,00 |
2. | Belanja Bidang Penyelengaraan Pemerintah Desa | 1.256.186.752,00 | 1.278.524.436,00 | 22.337.684,00 |
3. | Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa | 435.174.220,00 | 412.809.481,00 | (22.364.739,00) |
4. | Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan | 299.067.418,00 | 400.392.615,00 | 101.325.197,00 |
5. | Belanja Bidang Pemerdayaan Masyarakat | 72.216.000,00 | 16.376.000,00 | (55.840.000,00 |
6. | Belanja Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa | 890.599.242,00 | 890.612.200,00 | 12.958,00 |
Kaitanya dengan pengurangan dan penambahan belanja kegiatan terutama pada bidang 5 yaitu Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa yang sering terjadi perubahan, karena disebabkan oleh kondisi dan situasi pandemi seperti sekarang.
Sambutan Camat Karangasem yang diwakili oleh staf PMD (I Made Mudelara). Beliu berharap untuk Perubahan APBDes, baik adanya penambahan maupun pengurangan dalam pemakaian Anggaran, bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ditemukan pelanggaran dari Lembaga Keuangan Kabupaten maupun dari Provinsi.
Selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati Penetapatan Perubahan APBDes tahun Anggaran 2021.
Leave A Comment