Bertempat di Aula Kantor Desa Seraya Timur, dilaksanakan kegiatan rapat Persiapan Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali. Pada hari Rabu, tanggal 2 Februari 2022. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Penyuluh Bahasa Bali Seraya Timur, Ketua Panitia Bulan Bahasa Bali beserta Anggota, Kepala Sekolah SD se-Desa Seraya Timur, Kepala SMP Negeri 6 Amlapura. Dengan tetap mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam Sambutannya, Ketua Panitia Bulan Bahasa Bali, I Ketut Pasek, A.Md. Beliu menyampaikan terkait Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di bulan Februari Tahun 2022 dengan selalu mempedomani Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Sambutan Penyuluh Bahasa Bali Seraya Timur, I Gede Suwastawa, S.Pd. Beliu menyampaikan terkait pelaksanaan Bulan Bahasa Bali melibatkan semua stekholder. Sesuai Peraturan Pemerintah identifikasi lomba Bulan Bahasa Bali Tahun 2022, yaitu:
- Ngewacen Bahasa Bali
- Nyurat Aksara Bali
- Nyatwa Bali
Dari hasil diskusi dapat disimpulkan bahwa identifikasi lomba Bulan Bahasa Bali di Desa Seraya Timur Tahun 2022, diantaranya;
- Tingkat SD
- Nyalin Aksara Latin ke Aksara Bali (Putra-Putri)
- Ngewacen Aksara Bali (Putra-Putri)
- Tingkat SMP
- Ngewacen Aksara Latin ke Aksara Bali (Putra-Putri)
- Nyatwa Bali (Putri)
Bulan Bahasa Bali akan dilaksanakan pada Hari Kamis, 24 Februari Tahun 2022, pukul 08-00 Wita -Selesai. Bertempat di Kantor Desa Seraya Timur, dengan ditentukan Juri sebanyak 6 (enam) orang.
Leave A Comment