Senin, 21 Maret 2022 bertempat di Kantor Desa Seraya Timur, dilaksanakan kegiatan rapat verifikasi Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Backlog Desa Seraya Timur Tahun Anggaran 2022. Dalam kesempatan ini dihadiri Plt. Perbekel Seraya Timur, Kelian Banjar Dinas se-Desa Seraya Timur, Perangkat Desa dan Staf, kegiatan ini dengan tetap mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.
Sambutan Plt. Perbekel Seraya Timur, I Nyoman Wardana, SE.,S.Pd. Dalam sambutanya, Beliu menyampaikan materi verifikasi RLTH dan Backlog Desa Seraya Timur.
Setelah Musyawarah Pembahasan terhadap data RTLH dan Backlog, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah yaitu:
- Kepala Wilayah mendata atau memverifikasi data RLTH dan Backlog di masing-masing wilayahnya.
- Data RLTH dan Backlog yang sudah final akan dibuatkan SK oleh Plt. Perbekel Seraya Timur.
Leave A Comment