Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Pada hari Senin (19/08/2019) pukul 10.15 Wta Bhabinkamtibmas Desa Seraya Timur Aipda I Gede Alit melaksankan tatap muka dengan sekretaris Desa Seraya timur I Nyoman Wardana dengan di dampingin pendamping Desa Ibu Andani serta perangkat desa lainnya di kantor desa Seraya Timur. Dalam kesempatan tersebut dibahas tentang penggunaan anggaran dana Desa 2019 yang berupa bangunan fisik berupa Betonisasi di banjar tanah barak yang sudah tahap pelaksanaan selain itu juga dibahas tentang anggaran penggajian staff Desa Seraya timur. Dalam kesempatan itu pula Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa, “Kaitannya dengan penggunaan Dana Desa baik untuk pembangunan desa maupun lainnya harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan seperti apa yang di sampaikan oleh pendamping Desa Ibu Andani dan jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran yang nantinya bisa berakibat buruk bagi Desa Itu sendiri, “ungkap Bhabinkamtibmas Aipda I Gede Alit. Hal senada juga menjadi penekanan Kapolsek Karangasem Kompol I Nengah Berata, S.H., bahwasanya para Bhabinkamtibmas selain sebagai fungsi pembinaan juga menjadi pendamping bagi Pemerintah Desa dalam penggunaan Dana Desa dan selanjutnya agar tetap menjadi pelaporan bagi Bhabinkamtibmas kepada Pimpinan Polri. Humas Polsek Kr.asem.