(Seraya Timur) – Bertempat di Aula Kantor Desa Seraya Timur dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi 2023 (REGSOSEK).

Dihadiri oleh Perbekel Seraya Timur, Ketua LPM, Babinsa dan Bimas, Tokoh Masyarakat, Pemuda Untuk Desa, Fasilitator Kabupaten serta Kepala Wilayah se Desa Seraya Timur.

Acara dibuka langsung oleh Perbekel Seraya Timur, I Made Pertu,S.H yang sekaligus sebagai Fasilitator kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini untuk mengetahui kesesuaian data kesejahteraan masyarakat di masing-masing banjar di Desa Seraya Timur.

Adapun tujuan dari rapat ini adalah :

  1. Sebagai tindak lanjut kegiatan Regsosek tahun 2022.
  2. Untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi sesuai dengan kelompok tingkat kesejahteraan yang disepakati oleh kepala wilayah masing-masing.

Komang Suyadnyana sebagai asisten fasilitaor I menyampaikan tata cara pengisian data kategori tingkat kesejahteraan keluarga.

Adapun Pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dimaksud adalah :

  1. Sangat Miskin adalah kondisi dimana seseorang sangat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan membutuhkan bantuan/pertolongan dengan segera untuk keberlangsungan hidupnya
  2. Miskin adalah kondisi dimana seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan, sandang, dan perumahan.
  3. Rentan Miskin adalah kondisi dimana seseorang dalam situasi rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
  4. Tidak Miskin adalah kondisi dimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan, sandang, dan perumahan secara rutin tanpa kesulitan apapun.

Dengan berpedoman pada pengelompokan diatas, kepala wilayah bisa menilai secara nyata kondisi masyarakat di masing – masing wilayahnya.