Bertempat di Aula Kantor Desa Seraya Timur. Pada hari Rabu, Tanggal 25 Januari 2023. Dilaksanakan kegiatan Musdesus Evaluasi Validasi dan Penetapan KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Seraya Timur, Ketua BPD beserta Anggota, Perangkat Desa Seraya Timur, Babinkamtibmas Seraya Timur, Ketua LPM beserta Anggota, Kepala Wilayah se-Desa Seraya Timur, Tokoh Masyarakat, Ketua TP.PKK Desa Seraya Timur, KPM dan Kader Desa Siaga.

Sambutan Ketua BPD, I Ketut Arjana, S.Pd sekaligus membuka acara rapat. Beliau menyampaikan Maksud dan Tujuan Musdes untuk memvalidasi dan mengevaluasi penetapan calon KPM penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2023, sehingga data yang telah ada merupakan orang yang masuk kategori layak untuk menjadi penerima manfaat BLT-DD.

I Nyoman Wardana, SE.S.,Pd selaku Sekretaris Desa. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan Hasil Pendataan Relawan terhadap Calon Penerima BLT DD masing-masing  wilayah untuk dilakukan pendataan dan usulan untuk menjadi penerima manfaat BLT DD dengan persyaratan yang sudah ditentukan pemerintah pusat. Data para calon penerima BLT DD yang telah disusun tersebut masuk kategori;

  1. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
  2. Tidak menerima bantuan social program kerja lainnya
  3. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal atau lanjut usia
  4. Kehilangan mata pencarian

Evaluasi dan Validasi bersama tentang KPM BLT DD tahun 2023 oleh semua peserta, masing-masing ketua wilayah menyampaikan hasil pengamatan terhadap warga di wilayahnya dan sudah berkoordinasi baik dengan  BPD dan Tokoh Masyarakat.

Persetujuan dan Penetapan KPM BLT-DD

  1. Hasil dari Musyawarah Desa Khusus, setelah melalui proses validasi dan evaluasi terhadap data KPM calon Penerima BLT-DD Tahun 2023 menyepakati/ menetapkan bahwa Dari data KPM calon Penerima Bantuan BLT-DD sebanyak 90 ( sembilan puluh )KK.
  2. Berdasarkan hasil pembahasan seluruh peserta apabila dalam perjalanan pemberian BLT-DD Bulan Januari-Desember 2023 ditemukan tumpang tindih penerimaan bantuan jaringan pengamanan sosial dari intansi lain dan/meninggal yang tidak tedapat ahli waris dalam satu KK maka di lalukan pergantian sesuai daftar tunggu yang telah disepakati.