Pada hari Jumat, Tanggal 10 Pebruari 2023, bertempat di Aula Kantor Desa Seraya Timur. Dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2022. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Perbekel Seraya Timur beserta Staf, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPM beserta Anggota, Kelian Banjar Dinas, KPM, Kader Desa Siaga, Bidan Desa, Ketua TP. PKK Desa Seraya Timur, Tokoh Masyarakat, Bimas dan Babinkamtibmas Seraya Timur.
Sambutan Ketua BPD, I Ketut Arjana, S.Pd. SD, sekaligus membuka acara rapat. Beliau menyampaikan dengan adanya musyawarah Desa merupakan musyawarah yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya, dimana ada kewajiban Kepala Desa mempertanggungjawabkan keuangan pemerintahan desa dalam bentuk laporan yang transparan. Pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban di apresiasi karena musdes ini merupakan wujud keterbukaan dalam bidang keuangan Desa Seraya Timur laksanakan.
Adapun tujuan dari Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa adalah:
- Untuk menggambarkan capaian kemajuan Pemerintah Desa
- Sebagai evaluasi atas kinerja Kepala Desa
- Menjamin konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan mengukur tingkat partisipasi masyarakat.
- Sebagai acuan dalam Menyusun perencanaan tahun selanjutnya.
- Agar memiliki dokumen berkekuatan hukum tetap.
Sambutan Perbekel Seraya Timur, I Made Pertu, SH. Beliau menyampaikan berdasarkan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 38 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka Perbekel wajib melaporkan Musdes Pertanggung Jawaban APBDesa Tahun Anggaran 2022 paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya Tahun 2022. Adapun Laporan yang diisampaikan yaitu:
- Laporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2022
- Catatan Laporan Keuangan
- Laporan Realisasi kegiatan dari Januari-Desember
- Laporan Program daerah dan Program lainnya yang dilakukan Kabupaten maupun provinsi.
Peserta musdes diberikan kesempatan untuk bertanya atau sekedar memberikan tanggapan.
- Anggota BPD menengaskan/mengevaluasi kepada para kawil agar selalu ikut berkoordinasi agar tidak terjadinya keterlambatan data lainya.
- Anggota BPD juga mengevaluasi pembangunan Kantor Desa yang kondisi kurang baik dan menjadi rencana kerja prioritas sesuai visi-misi Perbekel.
Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2022 oleh Perbekel Seraya Timur kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD menetapkan dan dapat diterima oleh peserta Musyawarah Desa terkait Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.
Leave A Comment