Rabu, 08 Desember 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Seraya Timur, dilaksnanakan kegiatan rapat sosialisasi dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) tahun Anggaran 2021. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Perbekel Seraya Timur, Unsur Staf, Kelian Banjar Dinas se-Desa Seraya Timur, Kelian Banjar Adat se-Desa Seraya Timur, dan Kelian Subak Abian Se-Desa Seraya Timur. Peserta rapat selalu dihimbau untuk menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.
Sambutan Perbekel Seraya Timur, I Made Pertu. SH. sekaligus membuka acara rapat. Beliu menyampaikan tujuan dilaksanakanya rapat yaitu menyamakan persepsi tentang alur dana BKK berupa BKK Banjar Adat maupun BKK Subak Abian. Di Desa Seraya Timur ada 9 (Sembilan) Banjar Adat dan 7 (Tujuh) Subak Abian.
9 (Sembilan) Banjar Adat, diantaranya:
- Banjar Adat Kangin
- Banjar Adat Tukad Hitem
- Banjar Adat Tukad Buah
- Banjar Adat Tinjalas
- Banjar Adat Bukit Catu
- Banjar Adat Tukad Tiis
- Banjar Adat Batu Kori
- Banjar Adat Gili Selang
- Banjar Adat Tanah Barak
Kesembilan Banjar Adat tersebut mendapat Anggaran dana BKK Kabupaten Tahun Anggaran 2021.
7 (Tujuh) Subak Abian, diantaranya:
- Subak Abian Mekecet Buni
- Subak Abian Tabia Utama
- Subak Abian Bina Karya
- Subak Abian Manik Gaduh
- Subak Abian Sari Bumi
- Subak Abian Mencol Lestari
- Subak Abian Bulih Catu
7 (Tujuh) Subak Abian mendapat Anggaran dana BKK Kabupaten Tahun Anggaran 2021. Sedangkan untuk Subak Abian Mekecet Buni mendapat Anggaran dana BKK Kabupaten dan Provinsi Tahun Anggaran 2021.
Sambutan Sekdes Seraya Timur, I Nyoman Wardana, SE. Beliu menyampaikan kaitannya dengan realisasi dana BKK Tahun Anggaran 2021. Sesuai dengan Juknis dana BKK baik Banjar Adat maupun Subak Abian dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2021 yang mana mengamanatkan, ketika anggaran masuk kepada rekening desa tujuh hari setelahnya wajib di sampaikan ke Kelian Adat maupun Kelian Subak Abian.
Sambutan Kasi Kesejahteraan I Gede Setor, selaku pemegang kegiatan. Beliu menyampaiakan dari 9 (Sembilan) Banjar Adat dan 7 (Tujuh) Subak Abian untuk BKK Kabupaten Tahun Anggaran 2021. Masing – masing Banjar Adat mendapatkan sebesar Rp. 13.000.000 dan untuk Subak Abian mendapatkan sebesar Rp. 6.000.000 dana tersebut dipergunakan sesuai Proposal di masing-masing Banjar Adat dan Subak Abian, dan Insentif Kelian Banjar Adat dan Kelian Subak Abian.
Setelah musyawarah pembahasan dana BKK Tahun Anggaran 2021, menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakan akhir dari musyawarah yaitu:
- Masing – masing Kelian Banjar Adat membuat Proposal untuk usulan tahun 2022
- Masing- masing Kelian Subak Abian membuat Proposal untuk usulan tahun 2022
- Agar dalam pembuatan SPJ mengacu pada Standar Harga Kabupaten Karangasem.
Leave A Comment