Bertempat di Aula Kantor Desa Seraya Timur, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Seraya Timur Tahun Anggaran 2023 (Musrenbangdes), kegiatan ini dilaksnakan pada hari selasa tanggal 21 September 2021. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh ketua BPD beserta anggota, Camat Karangasem, Ketua LPM beserta Anggota, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Amlapura, Kepala Sekolah SD Se- Desa Seraya Timur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Karang Taruna Desa Seraya timur, Danton Linmas Desa Seraya Timur, Bidan Desa Seraya Timur, Para Kelian Banjar Dinas, Ketua PKK Seraya Timur, Ketua Bumdes Seraya Timur,  PPL Pertanian, PPL KB, PPL Hutbun, Bimas dan Babinsa, Seluruh Perangkat  Desa,  Staf Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Local Desa. Peserta rapat selalu dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sekdes Seraya Timur I Nyoman Wardana, SE. Beliau menyampaikan Musrenbangdes merupakan agenda besar tahunan bagi Pemerintahan Desa Seraya Timur maupun desa-desa lainnya, sesuai dengan amanat Permendagri  114 tahun 2014 maupun sesuai dengan amanat dari Permendes 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemerdayaan masyarakat, yang mana pada pasal 47 yang mengintrusikan bahwa desa wajib melaksnakan Musrenbangdes selambat-lambatnya bulan September untuk menyepakati rancangan RKP.

Sambutan Bapak Perbekel I Made Pertu, SH. Sekaligus membuka acara rapat Musrenbangdes dan Perencanaan RKP dalam jangka waktu 1 tahun anggaran 2022 sesuai kewenangan Desa. Beliu menyampaikan Musrebangdes adalah suatu remug masyarakat. Dalam hal ini, yang diperlukan masyarakat baik di bidang Pertanian, Perikanan, Seni budaya, maupu di semua aspek.  Musrenbangdes ini bertujuan menyusun rencana kerja pemerintahaan daerah Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan amanat Permendagri  114 tahun 2014 tentang pedoman Pembangunan Desa Terutama pasal 33 sampai dengan pasal 45, maupun sesuai dengan amanat Permendes 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemerdayaan masyarakat. Dengan demikian, ini yang menjadi landasan dalam Musrenbangdes kali ini. Beliu juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam bidang pembangunan desa karena tanpa adanya dukungan dari semua pihak tidak mungkin akan dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Sambutan ketua BPD I Wayan Landra, S.Pd. Beliu berharap susunan rancangan yang diperbaharui oleh pemerintahan desa sekiranya perengkingan yang sudah tercantum akan dilihat kembali kesiapan dari kondisi jalan, tempat dan lain sebagainya, dari segi layak dan tidaknya ditempatkan direngking teratas, sebab banyak yang belum bisa digarap terkait anggaran masih bisa dirembungkan kembali. Kemudian yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan yang sudah ada anggarannya boleh tidak dicantumkan pada rancangan pada tahun berikutnya.

Sambutan Camat Karangasem yang diwakili oleh staf kasi PMD I Made Mudelara, Beliu berharap dalam menyusunan rencana kerja pembangunan desa Seraya Timur dari anggaran APBDes kemungkinan bisa terlaksana, kegiatan untuk di anggaran APBDes ada yang terealisasi maupun tidak terealisasi supaya tidak ada kecemburuan social diantara masyarakat di Desa  Seraya Timur.

Fajrul Amin selaku Pendamping Desa, Beliu menyampaikan Kebijakan dan proses tugas tim penyusun RKPdes sesuai dengan Peraruran Menteri Desa No. 21 tahun 2020, yang menjadi tugas awal melakukan pencermatan dan penyelarasan selama kegiatan pembangunan dan pembiayaan pembangunan desa. Beliu juga berharap kegiatan-kegiatan yang dilakukan di tahun 2022 berbasis IDM dan SDGs Desa.