Pemerintah Desa Seraya Timur Terus membangun sinergi dengan seluruh Stakeholder sebagai upaya memaksimalkan pencegahan mewabahnya covid-19. Dalam keputusan perebekel Desa Seraya Timur Nomor 28 tahun 2020 tentang pembentukan pos komando relawan Desa lawan corona virus disease 2019 (covid-19) Desa Seraya Timur. Menindak lanjuti instruksi bupati karangasem nomor 2 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan dan percepatan tindak lanjut pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di Desa. pemerintah Desa Seraya Timur Membentuk Pos Komando Relawan Iduk yang bertempat di Kantor Desa Seraya Timur dan Pos Komando Gotong Royong bertempat di Banjas Dinas kangin yang di ketuai langsung oleh perebekel Desa Seraya Timur I Made Pertu,SH. Pos komando relawan Desa lawan corona virus Disease (covid-19) mempunyai tugas melakukan pencegahan, penanganan terhadap korban covid-19 dan kordinasi secara intensif dengan pemerintah kabupaten melalui Gugus Tugas Penanggulangan penyebaran covid-19 Kabupaten Karangasem atau perangkat Daerah terkai.
Relawan Desa telah melakukan deteksi dini penyebaran covid-19 dengan memantau masyarakat melalui Pencatatan Tamu Masuk Desa, Pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kecamatan karangasem Desa Seraya Timur, pencatatan keluar masuknya warga Desa setempat ke Daerah lain dan pemantauan perkembangan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) covid-19.
Leave A Comment