Dalam Rangka  mensinergikan tugas dan fungsi relawan Gotong Royong antar Desa Dinas dengan Desa Adat dalam menangani perkembangan penularan Covid-19 yang semakin massif serta mengawal keputusan bersama tiga (3) perebekel dengan Desa Adat Seraya.

Rapat dilaksanakan pada tanggal 15 April 2020 bertempat di Aula kantor Desa SerayaTimur yang di hadiri oleh ketua BPD beserta anggota, keliang Banjar Adat, ketua pecalang beserta wakil, danton Linmas, Bimas dan Babinsa Seraya timur.

Dalam hal ini kepala desa Seraya Timur I Made Pertu,SH. Menegaskan kembali kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah pusat maupun pemerintah Desa Adat Seraya Timur yang sudah diputuskan bersama tiga (3) perebekel dengan Desa Adat Seraya.