Pada hari Kamis, tanggal 10 Februari 2022. Dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Perbekel Desa Seraya Timur sekaligus Penandatangan Berita Acara dan Ikrar Deklarasi Damai bertempat di Pura Gria Gili Selang.

Kegiatan yang diprakasai Panitia Pemilihan Perbekel, dihadiri oleh Calon Perbekel Seraya Timur, Bimas dan Babinsa Seraya Timur, Ketua Karang Taruna Seraya Timur, Ketua BPD Seraya Timur, Ketua LPM Seraya Timur, Ketua PKK Seraya Timur dan Sub. Bidang Kecamatan Karangasem. Dengan senantiasa tetap mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan pagi ini, diawali dengan melaksanakan persembahyangan bersama. Pada Pukul 08.30 wita acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa.

Sambutan Ketua Panitia, I Ketut Pasek, A.Md. Beliu menyampaikan terkait Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015, setiap tahapan wajib disampaikan kepada masyarakat secara umum, baik lewat media sosial maupun pengumuman secara lisan. Maka dari itu, kegiatan ini dilaksanakan secara langsung (live) via: Facebook Seraya Timur.

Selanjutnya, pengundian Nomor Urut Calon Perbekel Desa Seraya Timur, dengan membuka kertas yang telah disiapkan dan dipilih langsung oleh Calon Perbekel. Kemudian, ditetapkan Nomor Urut Calon Perbekel Desa Seraya Timur, dengan hasil sebagai berikut:

  1. Nomor Urut 1 : I Gede Pasek Marada
  2. Nomor Urut 2 : I Made Pertu, SH
  3. Nomor Urut 3 : I Gede Suwastawa, S.Pd

Ketua BPD, I Ketut Arjana, S.Pd, SD. Dalam sambutanya, Beliu menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Ketua Panitia Pemilihan Perbekel beserta Anggota, karena atas kerja kerasnya bisa terselenggara kegiatan sampai tahap ini. Kemudian, mengucapkan terima kasih kepada Calon Perbekel karena telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilihan Perbekel serentak pada tanggal 21 Mei mendatang.

I Gusti Bagus Jaya, S,IP selaku Sub Bidang Kecamatan Karangasem. Dalam sambutannya, Beliu menyampaikan arahan terkait penyelenggaraan Pemilihan Perbekel dengan tetap mempedomani Petunjuk Teknis serta Peraturan-peraturan yang berlaku. Serta berharap kepada Calon Perbekel yang terpilih nantinya, agar bisa menjaga amanah masyarakat Desa Seraya Timur pada umumnya.

Acara selanjutnya, Penandatangan Berita Acara dan Ikrar Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2022 Desa Seraya Timur yang ditandatangani ketiga Calon Perbekel, Bimas dan Babinsa Seraya Timur, Sub bidang Kecamatan Karangasem dan Ketua Panitia. Serta penyampaian sepatah dua patah kata dari Calon Perbekel kepada masyarakat Desa Seraya Timur.